Makaanda akan masuk pada data exsel seperti berikut. Pilih menu pengaya,dan pilih dapatkan pengaya. Cari aplikaso appsheet, lalu klik tambahkan, lalu masuk dengan akun anda, dan pilih izinkan. Maka kita akan masuk lagi ke data exsel dengan adanya tampilan icon app sheet di samping kanan. Pilih go pada icon app sheet.
17Rumus Excel untuk Pemula yang Wajib Dikuasai. Microsoft Excel adalah aplikasi pengolah data otomatis yang bisa membuat kegiatan hitung-menghitung menjadi lebih praktis. Di zaman modern sekarang, rumus Excel untuk pemula sangat penting untuk dipelajari, terutama jika yang ingin terjun ke dunia kerja, khususnya kerja kantoran.
Cara Menghitung Bonus Tahunan Dengan Rumus Excel - Dalam artikel sebelumnya kita telah mempelajari beberapa cara menghitung bonus. Bonus merupakan suatu hal penting yang dapat menjadi penambah semangat bekerja untuk karyawan. Tetapi perlu diperhatikan bahwa bonus ini tidak diatur dalam undang - undang ketenagakerjaan. Berdasarkan alasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya bonus bukan merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawannya. Bonus yang diberikan oleh Perusahaan hanya merupakan penghargaan atau reward kepada karyawan atas suatu prestasi tertentu yang ketetapannya sudah ditentukan oleh perusahaan. Dalam artikel ini saya akan membahas salah satu bonus yang secara umum biasanya diberikan oleh perusahaan yaitu bonus tahunan. Bonus tahunan diberikan dengan tujuan untuk memberikan motivasi dan juga penghargaan atas prestasi dan kinerja karyawan selama satu tahun. Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Pada prakteknya sering terjadi kecemburuan antar karyawan terhadap jumlah bonus yang mereka terima. Diperlukan sebuah cara perhitungan yang sangat efektif dalam menentukan besaran bonus untuk masing - masing karyawan. Saya memiliki sebuah cara yang dapat dijadikan sebahai salah satu referensi perhitungan bonus tahunan dengan kriteria tertentu. Kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut Masa Kerja Departemen Jabatan Sanksi Untuk karyawan yang memiliki sanksi tentu akan menerima bonus yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan karyawan yang tidak terkena sanksi. Selain itu jabatanpun tentu akan mempengaruhi besarnya bonus tahunan yang diterima. Yang paling penting adalah masa kerja, sering terjadi karyawan yang memiliki masa kerja lama dengan karyawan yang memiliki masa kerja sedikit tetapi bonus yang diterima bisa sama nilainya, tentu ini akan berakibat kurang baik juga terhadap karyawan yang sudah lama bekerja pada perusaan tersebut. Rumus Untuk Menghitung Bonus Tahunan Dalam Excel Selain faktor - faktor yang dapat mempengaruhi nilai bonus tentu saja rumus yang digunakan dalam Excelpun tidak kalah pentingnya. Jika kita menghitung bonus pada perusaan dengan jumlah karyawan yang sedikit mungkin cara manualpun tidak akan menjadi masalah. Tapi bayangkan jika kita menghitung bonus tersebut pada perusahaan yang jumlah karyawannya sangat banyak, tentu solusinya adalah rumus Excel. Untuk menghitung bonus tahunan ini saya menggunakan dua pola yaitu rumus IF ganda dan juga Data Validation. 1. Rumus IF Ganda Rumus IF ini saya gunakan untuk memisahkan kriteria dari faktor - faktor yang mempengaruhi bonus. Jika belum mengetahui tentang fungsi IF silahkan pelajari dalam artikel berikut ini Dalam artikel tersebut dijelaskan tentang argumen, syntax dan juga contoh menggunakan fungsi IF. 2. Data Validation Data Validation saya gunakan untuk membuat menu dropdown list pada pilihan faktor penentu bonus. Tentang fitur Data Validation dan cara membuat dropdown list silahkan pelajari dalam artikel berikut ini Dalam artikel tersebut diberikan contoh tentang cara membuat dropdown list atau combo box dalam Excel. Setelah mengetahui fitur dan juga rumus yang digunakan maka selanjutnya mari kita lihat cara menghitung bonus tahunan tersebut. Contoh Menghitung Bonus Tahunan Dengan Rumus Excel Untuk penghitungan bonus tahunan ini saya buatkan dengan pola seperti pada gambar dibawah ini Dalam gambar tersebut terdapat beberapa kolom yang berisi gaji pokok, poin bonus dan jumlah bonus. Untuk cara menghitungnya adalah sebagai berikut Masukan Nama dan Gaji Pokok karyawan pada kolom B Pilih kategori dalam poin bonus kolom D, F, H dan J Bonus akan otomatis muncul pada kolom L Untuk cara membuat dan juga rumus yang digunakan dalam kolom - kolom tersebut adalah sebagai berikut 1. Kolom No, Nama & Gaji Pokok Kolom ini diisi manual sehingga tinggal diisi sesuai dengan nama dan juga gaji pokok karyawan. Untuk kolom Gaji Pokok wajib untuk diisi karena dasar penghitungan menggunakan kolom tersebut. 2. Kolom D dan E Poin bonus dari masa kerja Dalam kolom ini terdapat empat kriteria dengan poin yang didapatkan sebagai berikut 0-10 = 120% Poin tersebut didasarkan pada masa kerja masing - masing karyawan, semakin lama bekerja maka semakin besar poin bonusnya. Dalam kolom D kriteria tersebut dimasukan kedalam dropdown list untuk menghindari adanya kesalahan pada saat pengisian kolom. Jika kita klik kolom D maka akan muncul dropdown list dengan pilihan tersebut diatas, atau akan terlihat seperti gambar berikut ini Jadi, kita tinggal klik pilihan - pilihan tersebut sesuai dengan masa kerja dari masing - masing karyawan. Selanjutnya untuk kolom E masukan rumus berikut ini =IFD7="0-10";120%;0 Rumus tersebut akan memisahkan poin berdasarkan kriteria yang dipilih pada kolom D. Untuk cara pembuatan dropdown list sangat mudah, silahkan pelajari dalam artikel diatas. 3. Kolom F dan G Poin bonus dari Jabatan Kolom ini akan mengisi poin bonus dengan kriteria berdasarkan jabatan masing- masing karyawan. Adapun kriteria dalam kolom F yang dimasukan kedalam dropdown list adalah sebagai berikut Staff = 90% SPV = 100% Manager = 110% Setelah memasukan kriteria pada kolom F dengan dropdown list maka selanjutnya masukan rumus berikut ini kedalam kolom G =IFF7="Staff";90%;IFF7="SPV";100%;IFF7="Manager";110%;0 Rumus tersebut akan memilih kriteria sesuai dengan isian pada kolom F dengan dropdown list. 4. Kolom H dan I Poin bonus dari Departemen Kolom ini akan menentukan point berdasarkan Departemen dari masing - masing karyawan. Adapun list yang dimasukan kedalam dropdown kolom H adalah sebagai berikut Adm & Umum = 100% Penjualan = 110% Selanjutnya untuk kolom I masukan rumus sebagai berikut =IFH7="Adm & Umum";100%;IFH7="Penjualan";110%;0 Dengan rumus tersebut maka kriteria dari poin akan muncul sesuai dengan pilihan pada kolom H. 5. Kolom J dan K Poin bonus dari Sanksi Kolom ini akan menentukan poin berdasarkan sanksi yang telah didapatkan oleh masing - masing karyawan. Adapun kriteria yang dimasukan kedalam dropdown list adalah sebagai berikut Tanpa Sanksi = 100% SP I = 80% SP II = 60% SP III = 40% Untuk kolom K masukan rumus sebagai berikut =IFJ7="Tanpa Sanksi";100%;IFJ7="SP I";80%;IFJ7="SP II";60%;IFJ7="SP III";40%;0 Kolom sanksi ini merupakan kolom yang terpenting dari kolom - kolom sebelumnya karena akan sangat menentukan dalam jumlah bonus yang diterima karyawan. 6. Kolom L Jumlah Bonus Kolom ini akan otomatis menghitung jumlah bonus sesuai dengan poin yang telah diisi dalam kolom - kolom sebelumnya. Kolom ini akan menghitung bonus dengan pola sebagai berikut Bonus = Gaji Pokok x masa kerja x jabatan x departemen x sanksi Dengan pola tersebut maka masukan rumus sebagai berikut kedalam kolom L =C7*E7*G7*I7*K7 Maka bonus akan otomatis muncul sesuai dengan poin yang telah dipilih untuk masing - masing karyawan. Itulah penjelasan singkat tentang cara menghitung bonus tahunan dalam Microsoft Excel. Sekali lagi saya sampaikan bahwa ini hanya contoh perhitungan sehingga mungkin saja pola ini berbeda dengan pola penghitungan bonus tahunan diperusahaan tempat Anda bekerja. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
DiIndonesia, ada dua jenis pajak yang diberlakukan secara progresif yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai ilustrasi, jika B memiliki empat buah kendaraan dengan PKB senilai Rp 2 juta, maka cara menghitung pajak yang harus dibayar oleh B adalah sebagai berikut: NJKB = (PKB/2) x 100 = () x 100 d Jabatan Umum sebesar Rp. 500.000. 4.Tunjangan Jabatan hanya diberikan pada Jabatan Pimpinan atau Manager sebesar 7 % dari gaji pokok. 5. tunjangan anak diberikan pada seluruh karyawan yang mempunyai anak masing - masing sebesar 5% dari Gaji pokok ( maksimal 2 anak ) 6. Hitungan gaji terima untuk setiap karyawan.